Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa hukum diterapkan tanpa pandang bulu. Seorang pangeran sekalipun dikenai hukuman sesuai aturan yang berlaku. Karena itulah, begitu mengakui kejahatannya karena membunuh kawannya, Pangeran Turki bin Saud Al Kabir langsung dijatuhi hukuman mati. Dia dieksekusi di Riyadh Selasa (18/10).
”Pemerintah ingin menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan, dan mewujudkan keadilan melalui penerapan aturan yang telah ditetapkan Allah,” ujar pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Tidak disebutkan bagaimana proses eksekusinya. Namun, biasanya kepala pembunuh akan dipenggal. Tiga tahun lalu di wilayah Al Thumama Turki cekcok dengan kawannya yang bernama Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed. Entah bagaimana, Turki akhirnya menembak mati kawannya tersebut. Dia dinyatakan bersalah tiga tahun lalu, tapi eksekusi mati baru dilangsungkan Selasa.
Keluarga korban menolak ganti rugi yang biasa disebut uang darah. Arab Saudi memang sangat ketat menerapkan hukuman sesuai syariat Islam.
Namun, selama ini jarang ada keluarga kerajaan yang dieksekusi mati. Jumlah keluarga kerajaan mencapai ribuan orang.
Mereka biasanya menerima tunjangan bulanan. Namun, hanya sedikit keluarga kerajaan yang memegang jabatan penting di pemerintahan.
Sumber : Jawa pos
loading...