wartaberitatki.com - Kejadian luar biasa dalam dunia Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri ini dilakoni oleh 5 orang TKI bersenjatakan celurit dan pisau yang melakukan perampokan di rumah seorang anggota Kepolisian Diraja Malaysia.
Peristiwa pada Jum’at dinihari (28/10) tersebut terjadi di Perumahan Polisi Tanjung Labuh dekat Batu Pahat. Saat kejadian, penghuni rumah sedang tertidur lelap.
Mendengar ada suara aneh dan mencurigakan yang memasuki rumah, salah seorang penghuni rumah kemudian terbangun. Namun, baru saja dia keluar dari kamar tidurnya, tiba-tiba beberapa orang melukai pundaknya dengan senjata celurit, sembari meminta untuk tidak membuat gaduh suasana.
Dibawah tekanan kelima TKI yang merampok, penghuni rumah akhirnya memilih untuk pasrah menunjukkan seluruh benda berharga yang dia miliki di dalam rumah tersebut. Begitu kelima perampok berlalu, penghuni rrumah yang juga anggota polisi kemudian menghubungi rekan polisinya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dari hasil olah TKP, Ketua Kepolisian Daerah Batu Pahat, ACP Abdul Wahib Musa menerangkan bahwa kelima pelaku perampokan tersebut adalah pekerja Indonesia di Malaysia. Dugaan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV, dimana kelima pelaku berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa logat Jawa Timuran
Disamping itu, Polisi juga menyatakan, diperkirakan korban menderita kerugian sebesar RM 16.000 atau kurang lebih setara dengan Rp. 54 juta. Barang-barang yang berhasil dibawa lari perampok berupa uang tunai sebesar RM. 2.400, sejumlah perhiasan, laptop serta telpon genggam.
Pada petang harinya, usai melakukan pengejaran, Polisi telah berhasil menangkap 3 dari 5 orang pelaku. Guna mempermudah pengejaran, Polisi enggan menyebutkan jati diri ketiga pelaku yang telah di bekuk.
ACP Abdul Wahib Musa menyatakan bahwa kelima pelaku tersebut dijerat Seksyen 395/397 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (SHM)
loading...