Terbaru!!! Denda karena Pelecehan Seksual Sesama Jenis Mulai Diberlakukan


wartaberitatki.com - Sebuah anak perusahaan Farglory Group di New Taipei City telah didenda NT $ 200.000 (US $ 6.340) karena tidak benar menangani kasus pelecehan seksual antar perempuan dalam perusahaan, dan berjanji untuk memperkuat pelatihan karyawan sesuai dengan peraturan terkait.

Departemen Urusan Tenaga Kerja New Taipei City mengenakan denda pada Farglory Retail Management & Service Co, Ltd pada hari Senin kemarin (31/10) setelah seorang karyawan perempuan mengajukan keluhan terhadap perusahaan secara baik-baik pada Departemen Urusan Tenaga Kerja dan Sosial.
Menurut Departemen Urusan Tenaga Kerja, wanita tersebut mengatakan bahwa dia mengeluh kepada atasannya tiga kali tentang pelecehan seksual oleh rekan kerja perempuan yang diduga melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan dengannya.

Ia pun kerap kali sering diikuti saat pulang ke rumah dan menyatakan cinta untuknya melalui telepon, pesan teks, email dan tulisan tangan.

Menurut karyawan tersebut, sebelumnya tidak ada tindakan yang diambil karena dia pikir hanya tindakan antar sesama jenis.

Namun hal tersebut sangat mengganggunya dan ia mengadukannya pada perusahaan. Sayangnya, perusahaan tempatnya bekerja tidak menanggapinya.

Setelah penyelidikan, departemen tersebut memutuskan untuk mendenda perusahaan sebesar NT $ 200.000 karena gagal untuk mengambil langkah-langkah pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja dan karena melanggar Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan dengan tidak aktif menangani kasus tersebut.

Sebagai tanggapannya, perusahaan mengatakan tidak aktif mengejar kasus ini karena kurangnya bukti dan hal tersebut adalah urusan pribadi masing-masing.

Namun perusahaan mengatakan akan menghormati keputusan Departemen Urusan Tenaga Kerja dengan meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi karyawan untuk memperkuat pengetahuan dan kesadaran peraturan kesetaraan gender karyawan.

Kasus ini adalah yang pertama yang pernah diterima oleh Departemen Urusan Tenaga Kerja yang melibatkan pelecehan seksual sesama jenis di tempat kerja. (indosuara)

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

Related Posts :

loading...