Jeddah, wartaberitatki.com - Tiga TKI yang bekerja di perusahaan EMSCO Company for General Contracting mendapatkan bantuan setelah mengadukan nasibnya ke KJRI Jeddah, Kamis (27/10). Ketiganya adalah Wawan Darmawan, Heri dan Jajang Jakarya yang bekerja di kota Jeddah dan mempunyai masalah tunggakan gaji selama 5 bulan.
"Alhamdulillah di hati saya dan teman-teman merasa lega setelah melapor ke KJRI Jeddah, awalnya kita takut dan trauma karena ada tekanan dari pihak perusahaan," kata Wawan Darmawan kepada LiputanBMI, seusai melapor ke KJRI Jeddah.
"Pihak perusahaan telah merugikan mereka karena tidak mengikuti aturan yang tertera di dalam surat perjanjian kerja (PK)" lanjut Wawan,
"Didalam kontrak kerja itu tertulis 2 tahun, tapi sudah 3 tahun tak juga dipulangkan dan gaji selama 5 bulan tak juga dibayarkan," ungkapnya.
Ketiga TKI asal Jawa Barat itu menuturkan sudah sejak lama ingin mengadukan masalahnya ke KJRI Jeddah. Namun mereka mengaku tidak mempunyai ongkos taksi untuk datang ke KJRI.
"Namun siang tadi kami memberanikan diri datang ke KJRI Jeddah dan meminta ongkos taksi, Alhamdulillah dikasih," terangnya.
Tak hanya ongkos taksi yang dikasih, Wawan mengungkapkan KJRI Jeddah juga memberikan bantuan sembako berupa satu karung beras, dua karton mie instan dan empat set telur.
"Alhamdulillah hari ini kita bisa makan, karena memang kita sudah kehabisan uang dan bahan makanan," ujarnya.
Sementara itu Kepala ketenagakerjaan KJRI Jeddah Hertanto Setyo Prawoko mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak perusahaan tempat ketiga TKI tersebut bekerja.
"Kita sudah interviu mereka dan telah kita buatkan surat ke perusahaan mereka bekerja agar menyelesaikan hak-hak meraka yang belum dibayarkan," jelasnya saat dikonfirmasi LiputanBMI melalui pesan singkat.
(IYD/LBMI/28/10)
loading...