BANYUWANGI (wartaberitatki.com) - Dianggap merendahkan dan melecehkan martabat buruh migran Indonesia, Keluarga Migran Indonesia (KaMI) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (25/10/2016) hari ini akan melaporkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang memiliki akun Facebook Sri Utami Juminten, ke Polres Banyuwangi.
Ketua KaMI Banyuwangi, Topan Hadi Sucipto, yang akrab disapa dengan Krisna Adi, mengatakan laporan ke polisi dilakukan karena Sri Utami Juminten yang diduga asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah membuat resah dan mengina nama buruh migran Indonesia.
"Ada beberapa hal yang akan di laporkan. Pertama pornografi, pelecehan budaya, dan teraKhir pencemaran nama baik," kata Krisna Adi, Selasa (25/10/2016).
Krisna menceritakan, awalnya ia menegur akun Sri Utami Juminten, yang mengunggah video di facebook saat mandi dengan diiringi lagu Banyuwangi.
"Setelah menegur, malah foto saya diambil lalu di post dengan kata hujatan kasar," tegasnya.
Krisna menambahkan, tidak hanya itu saja, pada saat live usai mendapatkan teguran, bukannya takut dan menghindar, justu akun Sri Utami Juminten ini semakin menjadi-jadi. Menurut catatan Krisna, Sri Utami Juminten justru menghujat seluruh Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di luar negri.
“Dia melakukan live video sambil mencela, BMI yang bekerja di Hong Kong, Taiwan dan lainnya, ini sudah keterlaluan," tegasnya.
Atas dasar itulah KaMI akan segera melakukan Investigasi langsung ke rumah Sri Utami Juminten, dan melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.
loading...