wartaberitatki.com - Pemerintah Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri telah memastikan Sri Utami, tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong yang terlibat dalam kasus pelecehan terhadap budaya Banyuwangi adalah warganya.
Sri Utami atau dalam akun facebooknya 'Sri Utami Juminten' tercatat sebagai warga Dusun Beduk RT 1 / RW 1 yang dibuktikan melalui surat keterangan domisili desa.
Sutrisno, selaku Kepala Desa Mangunrejo mengaku, prihatin dengan tindakan tak beretika dan melanggar norma hukum yang dilakukan oleh warganya di luar negeri itu.
Pihaknya meminta supaya yang bersangkutan segera menyadari kesalahannya agar proses hukum berjalan arif dan bijaksana.
"Kami minta supaya Sri Utami menyadari kesalahannya. Menghentikan ulahnya yang tidak terpuji itu karena mencoreng nama desa ini," desak Sutrisno, Jumat (28/10/2016).
Tetapi setelah dicroscekkan langsung kepada pihak keluarga, keterangan desa ini justru dibantah.
Pernyataan itu dikatakan Jaduk, pria yang disebut warga setempat dan pihak desa sebagai ayah Sri Utami.
Pria yang kesehariannya sebagai makelar ini mengaku, memang memiliki anak seorang TKW Hongkong bernama Sri Utami, tetapi tak mirip dengan foto-foto serta video telanjang di facebook dengan nama akun Sri Utami Juminten.
Anehnya, meski menyangkal, tetapi pihak keluarga tidak bersedia menunjukkan bukti identitas maupun foto Sri Utami anak perempuannya itu. "Semua barang termasuk foto anak saya Sri Utami di dalam kamar. Tetapi kamarnya terkunci dan kuncinya dibawa adiknya," kata Jaduk.
Masih kata Jaduk, wajah dan bentuk tubuh, khususnya payudara anaknya tidak seperti Sri Utami yang ada di dalam foto telanjang itu.
Selain itu, imbuhya, Sri Utami anaknya jauh lebih cantik dari perempuan di foto dan video yang kini viral di sosmet facebook itu.
"Jadi TKW di Hongkong ini kan ketat mas. Tidak mungkinlah kalau sampai seperti itu dibiarkan. Tentunya kan sudah dipulangkan. Saya yakin itu bukan anak saya. Mungkin saja, itu perempuan nakal dari Lokalisasi Weru sana di Desa Branggahan," bebernya.
Terus sang ayah, Sri Utami, anak perenpuannya sudah 9 tahun lamanya menjadi TKW di Hongkong. Sepanjang kepergiannya itu, Sri Utami dua kali pulang ke rumah. Saat kepulangan kedua, dia sempat menikah dengan seorang pria asal Kabupaten Madiun.
Sebelumnya, para aktivis Keluarga Migran Indonesia atau KAMI Banyuwangi melacak tempat tinggal Sri Utami di Kediri. Investigasi dilakukan untuk mengumpulkan data pendukung laporan kasus pelecehan terhadap budaya Bumi Blambangan itu ke kepolisian.
"Kami juga mendesak pemerintah mendeportasi Sri Utami dari Negara Hongkong karena mencemarkan nama Indonesia dan para tenaga kerja indonesia di Luar Negeri," desaknya. (nng/ted/beritajatim)
loading...