Cianjur, wartaberitatki.com - Kabar duka kembali datang dari tenaga kerja indonesia (TKI) Hayati Binti Ahimi Ahma (40) asal Cianjur yang diketahui meregang nyawa di Arab Saudi pada 23 Agustus 2016 lalu. Jenazah Hayati yang diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal pada 2013 silam itu belum bisa dipulangkan karena alamat dan keberadaan keluarganya belum jelas.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah, Selasa 25 Oktober 2016, di Jalan Raya Bandung, Karangtengah, Cianjur.
Ahmad menunjukkan dua surat terlampir yang diterima dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu serta surat dari Kementerian Luar Negeri RI Direktorat Jenderal Protokol dan Kosuler.
Dalam surat keterangan Dinsosnakertrans Indramayu tersebut dinyatakan, Hayati bukan warga Indramayu dan tegas menolak pengantaran jenazah ke Indramayu meski dalam kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan tertera alamat Blok Majem RT 3, RW 1, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu.
”Oleh pihak Kemenlu, sudah dicek ke Indramayu untuk meminta surat pernyataaan kepulangan jenazah dan akan dimakamkan di sana (Indramayu) tetapi Pemkab di sana menolak untuk diantarkan dan dimakamkan di Indramayu karena bukan warga Indramayu. Akhirnya, penelusuran pun berlanjut dan diketahui almarhum warga Cianjur tetapi tidak diketahui di mana alamat dan keberadaan keluarganya,” tutur Ahmad.
Pada 21 Oktober, Ahmad menerima surat dari Kemenlu perihal permohonan bantuan klarifikasi alamat almarhum untuk kejelasan pemakaman jenazah. Di dalamnya tertuang pula surat pernyataan dari keluarga untuk kepulangan jenazah atau jika tidak, jenazah akan dimakamkan di Arab Saudi.
Dalam surat tersebut, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI menerima surat dari KBRI Riyadh yang menyampaikan bahwa pada 23 Agustus 2016 telah meninggal dunia TKI bernama Hayati Binti Ahimi Ahma saat bekerja di Jeddah, Arab Saudi.
Belum diketahui Ppengebab kematian perempuan kelahiran Cianjur, 10 November 1976 itu.
Dari hasil penelurusan pihak Kemenlu, diketahui bahwa almarhum berasal dari Cianjur. Data sementara mengungkapkan, Hayati memiliki anak lelaki dan statusnya sudah bercerai.
loading...