Dede Yusuf dalam sosialisasi by:BNP2TKI |
wartaberitatki.com - Bandung Barat, BNP2TKI, Selasa (25/10/2016) - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan negara tidak bisa melarang warganya untuk bekerja ke Luar Negeri. Karenanya saat ini di DPR sedang merevisi undang-undang 39 tahun 2004 agar lebih berpihak kepada para TKI.
“TKI masih banyak disukai oleh berbagai negera penempatan. Mereka menyukai kerana TKI dikenal ulet dalam bekerja,” jelas Dede Yusuf saat Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Bandung Barat, pada Jumat (21/10/2016).
Kegiatan sosialiasi yang bertempat di balai Desa Pataruman Cihampelas Bandung Barat ini dihadiri oleh 200 orang peserta yang terdiri dari para Ketua RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Dede Yusuf menyatakan saat ini calon TKI masih banyak yang belum memahami cara menjadi TKI Prosedural. Selain itu, tingkat kualitas pendidikan TKI yang masih rendah mengakibatkan TKI dibayar dengan gaji yang murah.
“Banyak yang tidak paham dengan kontrak kerja, dikenakan pemotongan gaji yang tidak jelas dan jenis permasalah lainnya. Lewat kegiatan ini masyarakat bisa medapatkan informasi bekerja di Luar Negeri sehingga ketika berangkat tidak Non Prosedural,” imbuhnya.
Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI, Dwi Anto, mengatakan calon TKI harus menyiapkan mental jika ingin bekerja di Luar Negeri. Hal ini diperlukan karena kondisi negera penempatan berbeda dengan Indonesia mulai dari adat istiadat, bahasa, budaya, dan kondisi kerja.
“Jenis permasalahan juga bermacam-macam, jika TKI siap mental tentunya akan lebih membantu dirinya sendiri,” katanya.
Ia meminta kepada peserta sosialiasi agar jangan terbujuk rayuan untuk bekerja ke Negara Timur Tengah. Jika ingin mendapatkan informasi peluang kerja Luar Negeri bisa datang ke Disnaketrans Bandung Barat atau langsung BP3TKI Bandung.
Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kab. Bandung Barat, Sutrisno, mengatakan bahwa masyarakat harus mengetahui bagaimana cara bekerja ke luar negeri. Jangan sampai tertipu dengan iming-iming gaji yang besar yang dijanjikan oleh calo atau sponsor.
“Masyarakat perlu mengetahui proses dan prosedur bekerja ke Luar Negeri. Melalui kegiatan sosialiasi ini masyarakat diharapkan bisa memahaminya. Sehingga tidak terjebak atau mendapati masalah saat bekerja di Luar Negeri,” jelasnya.
Sutrisno menambahkan sekarang penempatan TKI ke negera Timur Tengah masih moratorium untuk sektor informal yaitu Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Jika ada yang menawarkan untuk bekerja di Timur Tengah pada sektor tersebut diharapkan masyarakat agar tidak mempercayainya.
loading...