TKI Taiwan Berhak Dapat Pengacara Dan Konsultasi Hukum Gratis Dari Pemerintah Taiwan, Ada Masalah Hubungi Nomor Ini


TAIWAN, wartaberitatki.com - Seperti di sejumlah negara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) lainnya, tak sedikit TKI yang bekerja di Taiwan mendapatkan masalah dan memaksanya berurusan dengan hukum setempat. Penting diketahui oleh para TKI di Taiwan bahwa jika menghadapi persidangan di pengadilan, TKI Taiwan berhak mendapatkan bantuan pengacara secara gratis dari pemerintah Taiwan.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang pengacara di Taiwan, Ivy Wu, dari Bantuan Hukum Attorneys, AT-Law. Seperti dilansir sebuah media massa di Taiwan, Indosuara, Rabu (26/10/2016), Ivy Wu sudah banyak menangani kasus hukum para TKI di Taiwan dan dia mengatakan bahwa para TKI yang bermasalah bisa mendapatkan bantuan pengacara dan konsultasi hukum gratis.

Ivy Wu Pengacara Taiwan

“Kebanyakan kasus TKI adalah majikan yang tidak membayar gaji pekerjanya, kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja tersebut cacat, dan perdagangan manusia berupa kerja tanpa ada waktu istirahat dan lain sebagainya,” ujar Ivy Wu menggambarkan kasus-kasus hukum para TKI di Taiwan yang sebagiannya dia tangani.

Dijelaskan Ivy Wu, apabila menghadapi persidangan, TKI berhak mendapatkan bantuan pengacara dari pemerintah Taiwan secara gratis. Hal ini karena pendapatan para TKI adalah upah minimum yang ada di negara ini.

“Prosedur untuk mendapatkan pengacara gratis dengan menghubungi nomor telepon 02-66328282, dengan menjelaskan kasus dan tanggal berapa persidangannya. Nanti akan dipanggil untuk bertemu dengan pengacara tersebut dan memberikan beberapa dokumen seperti paspor, KTP Taiwan, atau ARC dan buku tabungan serta bukti-bukti terhadap kasus tersebut,” terangnya.

Selain itu, kata Ivy, pemerintah Taiwan juga memberikan jasa konsultasi hukum secara gratis apabila ada pekerja asing mengalami permasalahan hukum. Nomor telepon yang disediakan adalah 02-33226666.

Lebih lanjut, Ivy menjelaskan, perundangan Taiwan dibagi menjadi tiga bagian, yakni Hukum Administrasi, Hukum Masyarakat, dan Hukum Perdata-Pidana.

Hukum Administrasi mengatur permasalahan administrasi atau dokumen apa saja yang dibutuhkan oleh pekerja asing apabila akan bekerja di Taiwan.

Sedangkan Hukum Masyarakat menangani permasalahan peraturan ketenagakerjaan yang paling dasar, misalnya selama satu hari maksimal berapa jam para pekerja asing bekerja, dan pemberian upah minimal yang bisa didapatkan. “Bagian pertama dan kedua ini dikhususkan untuk pekerja asing,” katanya.

Lalu, ada bagian Hukum Perdata-Pidana yang menangani kekerasan fisik atau seksual, seperti pemerkosaan atau pemukulan yang dilakukanoleh majikan atau agensi. Dari tiga bagian tersebut, kata Ivy, kebanyakan permasalahan TKI berhubungan dengan Hukum Masyarakat dan Hukum Perdata-Pidana. (ks/bn/bijak)

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...