wartaberitatki.com - Brigadir Satu Arif Bambang Jatmiko, 26 tahun, anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, nekat menembak kepala sendiri dengan pistol inventaris dinas.
Ia tergeletak dan bersimbah darah di kamar mandi kantornya, Rabu pagi, 2 November 2016.
"Yang bersangkutan meninggal setelah dirawat selama dua jam (di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedono)," kata Kepala Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di RSUD dr Soedono.
Dari hasil pemeriksaan pihak medis, menurut dia, diketahui bagian kepala korban tertembus peluru kaliber 38 dari kanan ke kiri. Aksi nekat ini dilakukan Arif diduga karena masalah asmara. "Karena depresi dan kami masih mendalaminya," ujar Susatyo.
Untuk mendalami motif bunuh diri ini, ia melanjutkan, pihak kepolisian mengumpulkan informasi dari rekan dan keluarga korban. Selain itu, ia meminta bukti rekam medis tentang kondisi psikologis Arif dari Rumah Sakit Jiwa Solo, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan pernah dirawat di sana (RSJ Solo) setahun lalu dan menjalani rawat jalan," ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, jenazah Arif masih berada di kamar mayat RSUD dr Soedono. Setelah proses administrasi dan visum dilakukan, korban akan disemayamkan di rumah duka di Desa Sampung, Kecamatan, Kawedanan, Magetan.
Kepala Subbagian Humas Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Ida Royani mengatakan keluarga korban telah datang ke rumah sakit. Mereka syok saat datang ke instalasi gawat darurat rumah sakit. "Pak lik-(paman)nya tadi datang dan langsung menangis," ujarnya (tempo)
loading...