Duh....Cewek Cantik Jadi Dalang Pencurian Kendaraan Bermotor


Dahlia (30) warga Jalan Kedungmangu Selatan Gg I, Surabaya, terpaksa berurusan dengan unit crime hunter Polsek Tegalsari. Pasalnya, wanita cantik yang sehati-hari bekerja sebagai pemandu lagu itu terbujti menjadi otak pencurian kendaraan beemotor.

Peristiwa itu berawal ketika tersangka telah selesai bekerja, ada salah satu temannya bernama Icha (23) asal bangkalan singgah ke tempat kosnya di Jalan Wonorejo. 

Icha lantas masuk ke dalam kos Dahlia. Searah kemudian, Dahlia meminjam motor milik Icha untuk pergi keluar. 

“Disitulah, tanpa disadari korban ternyata kunci motor telah digandakan oleh pelaku,” sebut Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto, Jum’at (28/10/2016).

Saat meminjam motor korban, pelaku lantas menggandakan kunci motor tersebut di tukang kunci di Jalan Raya Putat Jaya. 

“Setelah semua itu dilakukan oleh pelaku, dia lalu menyerahkan kunci motor hasil penggadaan kepada pacarnya bernama Fahrizal,” imbuhnya.

Setelah rencananya mulai pelan-pelan berhasil, Dahlia (pelaku) lantas kembali ke tempat kosnya. Motor Honda Beat M 6303 NL itu lalu diparkir ditempat kosnya. Kunci motor langsung dikembalikan ke Icha. 

Darisana, Dahlia merayu Icha supaya untuk menginap ditempat kosnya. Sebab, rumah Icha berada di Bangkalan. Icha pun akhirnya menginap di kosnya Dahlia.

Mereka pun malam itu langsung beranjak tidur. Nah, saat tidur itulah, rencana Dahlia dengan Fahrizal tadi di jalankan. Tak lama, Fahrizal yang diantar rekannya bernama Fandi langsung ke tempat kos Dahlia. 

“Malam itulah, pacarnya pelaku langsung beraksi. Kunci motor yang sudah digandakan tadi dikeluarkan dari sakunya. Tanpa ragu-ragu dia dengan cepat mencuri motor tersebut,” beber Kompol Noerijanto.

Setelah itu, lanjut Kompol Noerijanto, keduanya kemudian langsung kabur membawa motor curian ke Madura. Setelah itu pihaknya mendapat laporan dari korban bersama tersangka Dahlia jika ada pencurian. Unit Reskrim yang dikomandoi Ipda Zainul Abidin langsung bergerak cepat memburu pelaku. 

Tak butuh waktu lama, malam itu juga Fahrizal dan Fandi berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap saat akan menjual motor tersebut ke Desa Kokop Bangkalan.

“Kedua pelaku langsung kami gelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku aksi itu dilakukan atas dasar perintah tersangka Dahlia. Darisanalah, kami langsung memburunya, dan berhasil kami tangkap,” pungkasnya.(Joe/j1)

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...